Kediri, (adakitanews.id) – Agar terwujud keseragaman dalam penyusunan tata naskah dinas sesuai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi, Selasa (30/7). Bertajuk Forum OPD dalam penyesuaian Anjab ABK dan sosialisasi ketatalaksanaan dalam penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar untuk penyusunan tata naskah dinas.
Kepala Bagian Organisasi Herwin Zakiyah mengungkapkan adanya aturan baru dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas yang masih sering ditemui naskah dinas yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka penting dilakukan sosialisasi. Untuk lebih menguatkan implementasi kegiatan ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri tentang naskah dinas yang saat ini sudah berproses di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Berkembangnya Bahasa Indonesia dan disertai kosa kata baru yang harus kita pelajari maka kita berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bagi teman-teman OPD apabila ada yang baru namun belum paham bisa belajar dikegiatan ini, sambil menunggu Perwali turun supaya nantinya bisa diterapkan terkait pemilihan kata, penulisan dan sebagainya,” ungkapnya.
Dian Roesmati selaku narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur,, dalam paparannya mengenai implementasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada surat dinas, Dian juga menyebut beberapa hal baru diantaranya perubahan klasifikasi jenis naskah dinas, perubahan bentuk stempel naskah dinas, pengaturan kop naskah dinas untuk UOT, BLUD serta banyak lagi.
“Kesempatan ini sekaligus untuk praktik karena di Anjab ABK banyak menuliskan narasi tentang jabatan yang diampu, sehingga praktiknya bukan hanya di surat, namun juga di Anjab ABK kita harapkan juga diterapkan,” terangnya.
Hasan, salah satu peserta menyambut baik adanya kegiatan ini karena adanya forum ini ia dapat mengetahui penulisan naskah dinas yang baik dan benar yang bisa ia implementasikan dalam kegiatan dinasnya sehari-hari.
“Sangat bermanfaat sekali, ternyata setelah direvisi dari pemateri tadi banyak penulisan surat dinas kita yang masih belum sesuai aturan,” ujarnya.
Diharapkan dari kegiatan ini akan adanya kesamaan persepsi dalam penyusunan tata naskah dinas di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, yang tidak hanya diterapkan dalam penulisan surat, namun juga dalam penulisan Anjab ABK. (Red)