Saturday, February 22, 2025
spot_img
HomeUncategorizedFMR Blitar Berharap Penegakan Keadlian Berita Hoax Segera Ditangani

FMR Blitar Berharap Penegakan Keadlian Berita Hoax Segera Ditangani

Blitar – Penanganan berita hoax yang menyeret nama KONI Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius Front Mahasiswa Revolusioner dan berakhir adil, analisa FMR dua kasus berita hoax, yakni yang menimpa aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto dan Rijanto.

Ketua FMR, Septyani Dwi Ningrum, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan mencolok dalam penanganan hukum kedua kasus tersebut. “Kasus hoax yang menimpa Mohammad Trijanto berhubungan dengan surat KPK palsu. Sementara hoax yang dilakukan oleh Rijanto terkait pernyataan mengenai e-sport KONI Kabupaten Blitar,” jelas Septyani dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Septyani menegaskan, bahwa konsekuensi hukum yang diterima oleh kedua pihak juga berbeda. Mohammad Trijanto, yang berusaha mengonfirmasi keberadaan surat KPK, justru dijatuhi penahanan.

Di sisi lain, pernyataan Rijanto yang menyebutkan bahwa e-sport belum diwadahi oleh KONI Kabupaten Blitar terkesan diabaikan oleh aparat penegak hukum, meskipun jelas merupakan hoax.”FMR juga menyoroti dampak negatif dari berita hoax tersebut, yang telah merusak reputasi KONI Kabupaten Blitar dan menimbulkan keraguan terhadap upaya pembenahan yang tengah dilakukan,” tandasnya.

Sebagai respons atas lambannya penanganan oleh Polres Blitar, FMR melayangkan surat kepada Polda Jatim, dengan tembusan kepada sejumlah lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia.

FMR berharap langkah ini dapat mendorong keadilan dalam penanganan kasus.”Penanganan hukum atas berita hoax seharusnya dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih agar kredibilitas aparat hukum tetap terjaga. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Septyani. (tys)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer