Adakitanews.id Kediri, (24/11/2023) – Dengan menghadirkan beberapa elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kediri, yaitu Pers , Tokoh Agama, Parpol dan Kepemudaan serta Perwakilan organisasi masyarakat bahkan dihadiri dari pihak FORKOPIMDA Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas Ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu tahun 2024 mendatang, yang dipimpin Komisioner Anwar dan Nanang Qosim devisi SOSDIKLIH PARMAS dan SDM.
Didalam pembukaannya, Nanang Qosim menyatakan ketidak mampuan didalam menangani ribuan TPS tanpa melibatkan pihak pihak terkait , terlebih elemen masyarakat yang saat ini diundangnya. Mengingat adanya perubahan peraturan didalam pelaksanaannya dan berkaitan tuntutan perkembangan teknologi informasi serta pengelolaan pendataan berbasis aplikasi, tentu hal tersebut, Nanang Qosim menegaskan akan terjadi perubahan rekrutmen bagi petugas yang dibutuhkan.
Syarat mutlak yaitu SDM yang berkompeten dibidangnya. Atas dasar aturan yang berlaku pasal 59 ayat (2) nomer 7 tahun 2017. Sehingga diharapkan PEMILU tahun 2024 yang akan disuguhkan oleh penyelenggara akan berlangsung secara aman, nyaman dan profesional.