Nganjuk (Adakitanews.id) – Komitmen Kabupaten Nganjuk dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali menuai hasil membanggakan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Nganjuk berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tak hanya konsisten meraih opini tertinggi, Nganjuk juga mencetak prestasi luar biasa dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Dengan persentase penyelesaian sebesar 96,28%, Nganjuk menempati peringkat kedua tertinggi se-Jawa Timur, tepat di bawah Kabupaten Magetan (97,34%). Angka ini menunjukkan capaian yang jauh melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 92,37%, yang sendiri sudah lebih baik dari rerata nasional.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 27 Mei 2025, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, dalam agenda penyerahan gelombang III bersama 14 kabupaten/kota lainnya.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, hadir langsung untuk menerima laporan tersebut dari Plh. Kepala Perwakilan BPK Jatim, yang turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut juga mengapresiasi seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.
“Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, apresiasi setinggi-tingginya atas peran seluruh pihak di lingkungan Pemkab Nganjuk” ujar Kang Marhaen.
Capaian ini menegaskan bahwa Nganjuk tidak hanya mampu mempertahankan kepercayaan publik, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Gar)