KAB KEDIRI (Adakitanews.id)-
Prempuan muda berinisial SS Alias J (39),Warga Desa Puncu,Kecamatan Puncu Kabupaten kediri terpaksa harus berurusan dengan pihak Satuan Reskoba lantaran di duga kuat menjadi pengedar narkoba jenis Pil Dobel LL
SS alias J di amankan Satuan Reskoba Polres Kediri saat berada di rumahnya beserta barang bukti Pil Dobel LL sebanyak 570 butir dan 1 buah Hp milik pelaku yang di duga sebagai alat transaksi
Kabar ini di sampaikan AKP Sriati Kepala Seksi Humas Polres Kediri,jika terungkapnya kasus ini berawal Pihak Satreskoba mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Puncu
Menindak lanjuti hal itu, kemudian tim Buru Sergap (Buser) Reskoba Polres Kediri melakukan pendalaman ternyata benar adanya, tidak mau buruanya itu kabur petugaspun langsung meringkus SS Alias J
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan guna proses hukum lebih lanjut SS Alias J kita lakukan pemeriksaan di Kantor Reskoba Polres Kediri,”Ucap AKP Sriati Kepada Adakitanews.id.Sabtu (30/11/2024)
AKP Sriati menuturkan,dari hasil pemeriksaan yang di lakukan Satreskoba Polres Kediri terhadap terduga pelaku SS Alias J jika Pil Koplo atau Pil Dobel LL itu selain di edarkan sebagian ia konsomsi sendiri
“Untuk keseharian pelaku ini bekerja sebagai buruh tani di wilayah puncu, saat ini kasus tersebut masi kita kembangkan dari mana Pelaku SS Alis J ini mendapatkan Pil Dobel LL tersebut,”Pungkasnya.(Wan)