Monday, June 30, 2025
spot_img
HomedaerahDPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda

Nganjuk (Adakitanews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Nganjuk menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Penyampaian Hasil Penyempurnaan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) meliputi RPJMD dan Desa pada Selasa (20/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua Raperda yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda tentang Desa tersebut, dinilai sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk lima tahun kedepan, hal tersebut juga sesuai dengan 15 Program Prioritas Bupati yang berfokus pada peningkatan aspek Pendidikan,Kesehatan, dan Infrastruktur.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan, penyempurnaan Raperda RPJMD Periode 2025-2029 tersebut sudah sesuai dengan konteks, isi, dan prosedur yang ada, sedangkan Raperda tentang Desa terdapat 17 pasal yang direvisi, 7 pasal tambahan dan 2 pasal penjelasan.

“Hari ini kita Paripurna membahas yang pertama kaitannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan tentang Desa, tidak ada masalah di RPJMD, semua sesuai dengan konteks, isi, dan prosedur, sedangkan ada 17 revisi pasal di Raperda tentang Desa,” jelas Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab.Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa setelah kedua Raperda tersebut disempurnakan dan disahkan, selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk sebelumnya. (Gar/adv)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer