Monday, June 30, 2025
spot_img
HomePEMERINTAH DAERAHGelar Rapat Gabungan Komisi, DPRD Nganjuk Soroti Potensi Kebocoran Pajak Daerah

Gelar Rapat Gabungan Komisi, DPRD Nganjuk Soroti Potensi Kebocoran Pajak Daerah

Nganjuk (Adakitanews.id) – Sejumlah objek pajak di Kabupaten Nganjuk diduga mengalami kebocoran yang berdampak pada tidak maksimalnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Gabungan Komisi guna mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan pajak dan retribusi daerah.Rapat berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk.

Hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPRD Jianto, S.H., Ketua Komisi I Drs. Harianto, M.Si., Ketua Komisi II Suprapto, S.Pd., S.H., M.H., serta seluruh anggota dari kedua komisi.Selain dari legislatif, rapat juga menghadirkan sejumlah perwakilan dari pihak eksekutif, antara lain Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum Setda, serta Kepala BPD Jatim Cabang Nganjuk.

Tujuan utama rapat adalah mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang berlaku, serta kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, rapat juga bertujuan menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD Kabupaten Nganjuk.

Wakil Ketua DPRD Jianto menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras dalam meningkatkan PAD yang dinilai belum mencapai target. Ia menyebut masih terdapat celah kebocoran dalam sistem yang harus segera dibenahi.

“Masih banyak potensi kebocoran yang perlu ditutup agar PAD bisa maksimal. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya,” ujar Jianto.

Sementara itu, Ketua Komisi I Harianto mengungkapkan bahwa fokus utama rapat gabungan kali ini adalah meminimalkan kebocoran di sektor pajak dan retribusi. Ia menekankan perlunya pembenahan regulasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Rapat hari ini belum menghasilkan keputusan final. Kami akan mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk menyusun regulasi yang lebih tepat sasaran,” kata Harianto.

Beberapa isu yang disoroti dalam rapat di antaranya adalah pemasangan tiang milik provider di sepadan jalan milik pemerintah daerah serta pengelolaan retribusi atas aktivitas galian C di wilayah Nganjuk.

Harianto menekankan pentingnya penegakan aturan dan pemberlakuan retribusi terhadap penggunaan fasilitas umum tersebut.

“Tiang-tiang di lahan milik pemkab seharusnya berizin dan dikenai retribusi, begitu pula dengan tambang galian C. Kami mendesak pemerintah daerah untuk bersikap aktif dan tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Harianto yang merupakan politisi Partai Demokrat juga mengungkapkan adanya selisih signifikan antara potensi dan realisasi retribusi dari tiang provider internet, yang diperkirakan mencapai Rp350 juta namun hanya sekitar Rp100 juta yang masuk ke kas daerah.

“Ke depan, kami akan melibatkan Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Nganjuk untuk membahas secara lebih teknis dan konkret terkait langkah-langkah meminimalkan kebocoran PAD,” pungkasnya. (Gar)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer