Kediri, (Adakitanews.id) – Bertempat di Gedung Serba Guna Perumahan Mojoroto Indah pada hari Selasa 19/12/2023 terlaksana Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Husna Utami Soulisa, S.Sos. Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Pada kesempatan ini diundang 300 orang yang mana dari jumlah tersebut yang dapat menghadiri acara sekitar 298 undangan. Didampingi perwakilan dari DPC PAN Kota Kediri yang mana diwakili oleh Ahmad Khoiron, beliau memberikan materi terkait Peraturan Daerah yang harus dipahami oleh masyarakat. Selain menyampaikan terkait materi Perda beliau juga sedikit memberikan tambahan tentang bagaimana sikap masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam pengurusan sesuatu hal, masyarakat bisa datang kekantor DPC PAN Kota Kediri.
” Bagi masyarakat yang sekiranya dalam mengurus sesuatu yang sifatnya pribadi dan dirasakan mengalami kesulitan bisa langsung datang ke DPC PAN Kota Kediri dan bisa langsung menemui saya. Saya dan team akan membantu menyelesaikan masalah yang bapak ibuk rasakan dan mencari solusi terbaik yang harus dilakukan,” ucapnya.
Pada sesi selanjutnya Husna Utami Soulisa, S.Sos juga menyampaikan sedikit pesan kepada undangan yang hadir untuk turut mengawasi kinerja anggota legislatif khususnya dari Fraksi Partai Amanat Nasional apabila tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
” Rumah saya di jalan welirang selalu terbuka buat masyarakat khususnya kecamatan Mojoroto apabila ingin melakukan pengaduan, sehingga terjalin hubungan yang baik antara anggota dewan dengan masyarakat. Saya juga ingin masyarakat kecamatan Mojoroto khususnya kedepan tidak ada yang merasa kekurangan dalam hal pangan dan pendidikan sehingga Kota Kediri benar benar menjadi kota yang sejahtera bagi masyarakatnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini juga diberikan waktu khusus untuk tanya jawab untuk undangan yang hadir dan setelah selesai tanya jawab acara sosialisasi terkait Peraturan Daerah ini selesai ditutup dengan doa.(her)