KAB KEDIRI (Adakitanews.id)-
Yusak (35) terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kediri gegara aksi kejamnya yang nekat melakukan perampokan di sertai pembunuhan terhadap keluarganya sendiri
Aksi biadab tersebut terbongkar setelah Polres Kediri melakukan penyelidikan atas tewasnya Pasangan suami istri beserta anakya secara tragis warga Desa Pandantoyo,Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan,bahwa terduga Pelaku atas nama Yusak kita amankan di Daerah lamongan beserta barang bukti 1 buah mobil Avanza Warna silver dan sejumlah hp milik korban
“Terduga Pelaku kita Jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yakni ancaman pidananya hukuman mati,”Ucap Kapolres Kediri dalam Pres rilisnya Kepada Wartawan.Jum,at (6/12/2024)
Menurut Kapolres,dari hasil pemeriksaan jika aksi sadis itu berawal Pelaku meminjam uang kepada korban yakni Kristina yang tak lain merupakan kakak kandungnya,namun yang di dapat bukanlah uang justru malah terjadi cekcok antara keduanya
Akibat kejadian tersebut dan di picu rasa kesal kepada korban,kemudian terjadilah pembunuhan tragis oleh Pelaku yang menewaskan Kristina (34) dan suami kristina Agus Komarudin (38) beserta Chistian Agusta (9) anak korban
Korban meninggal dunia karena pukulan benda tumpul di bagian kepala,namun 1 orang anak bungsu korban yakni atas nama Samuel Putra Yordaniel (8) berhasil selamat dan saat ini masi dalam perawatan Rumah Sakit Bayangkara Kediri
“Terduga Pelaku menghabisi korbanya menggunakan palu (hamer) yang sudah di siapkan dan kejadianya pada hari rabu sekitar pukul 3 pagi, sedangkan untuk korban baru di ketahui paginya oleh Warga sekitar .” Pungkasya.(Wn)