Kediri, (adakitanews.id) – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP dan Satlantas Polres Kediri Kota menertibkan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Hasanuddin Kota Kediri, Senin (29/7). Petugas gabungan menggelar apel siaga persiapan penertiban parkir di Halaman Satlantas Polres Kediri yang dimulai pukul 14.00 WIB.
Selesai apel, petugas tim gabungan menuju lokasi dan menyusuri kawasan Jalan Hasanudin yang telah terpasang rambu peringatan larangan parkir serta memasang dua delineator di atas trotoar. Pemasangan delineator ini bertujuan agar trotoar benar-benar bersih dari parkir liar sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
“Larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api, lima puluh meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh, namun harus secara paralel,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur.
“Operasi gabungan ini tindak lanjut akibat sering terjadi kemacetan karena parkir liar disekitar palang pintu rel kereta api yang mana juru parkir bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi kepada pemilik manajemen pusat perbelanjaan Kediri Town Square serta bertemu dengan semua juru parkir yang selama ini beroperasi di Jalan Hasanuddin.
“Beberapa waktu lalu kita mengundang semua juru parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin untuk kita berikan pengertian dan kita himbau manajemen Ketos agar bisa mengelola parkir yang ada di tempatnya dengan baik,” ujarnya
“Ini pertama yang nantinya akan kita lanjutkan penataan dan penertiban di jalan yang lain serta kami akan membentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan serta sosialisasi secara persuasif untuk mengajak masyarakat turut serta mensosialisasikan aturan ini,” pungkasnya.(Red)