Monday, April 20, 2026
spot_img
HomePEMERINTAH DAERAHPendistribusian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Telah Sampai Kepada Masyarakat

Pendistribusian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Telah Sampai Kepada Masyarakat

Kediri (adakitanews.id) – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2025 telah disampaikan kepada kelurahan. Bagi Wajib Pajak PBB yang belum menerima SPPT PBB tahun 2025 dapat langsung menanyakan ke kantor kelurahan atau ke Ketua RT setempat.

Dan bagi warga yang sudah menerima SPPT PBB dapat membayarkan pajaknya di kantor kelurahan se-Kota Kediri, atau melalui QRIS, Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI 46, Layanan Pos Indonesia, Blibli, Tokopedia, Shopee, OVO, Alfamart, Indomaret dan mobil keliling pelayanan pajak daerah yang setiap hari berkeliling ke kelurahan.

Selain itu Wajib Pajak PBB dapat membayar melalui mobil keliling pelayanan pajak daerah yang setiap hari Minggu pagi melakukan pelayanan di acara car free day jalan Dhoho Kota Kediri.

Dengan banyaknya fasilitas untuk pembayaran diharapkan masyarakat bisa secepatnya bisa melakukan pembayaran SPPT PBB secepatnya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.(Red)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer