Thursday, April 16, 2026
spot_img
HomeUncategorizedDesak Perubahan Tata Ruang Pendidikan, MBPP Datangi DPRD Kota Blitar

Desak Perubahan Tata Ruang Pendidikan, MBPP Datangi DPRD Kota Blitar

Blitar – Puluhan orang dari Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar untuk hearing dengan Komisi 1 di ruang Graha Paripurna, Kamis (20/3). Hal ini untuk menyoroti isu-isu terkait tata ruang yang dinilai menghambat pengembangan pendidikan di Kota Blitar.

Koordinator Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan, Mohammad Trianto menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi saat ini.

“Krisis tata ruang yang kami alami saat ini sangat merugikan perkembangan kampus, khususnya Universitas Islam Balitar (Unisba) yang kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan,” kata M. Trianto.

Dalam hearing tersebut, Trianto juga menyoroti masalah dana hibah yang tidak terserap akibat kendala regulasi.

“Total dana hibah yang tertahan mencapai Rp 126 miliar, yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan yang sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Trianto mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar kawasan kampus Unisba dapat ditetapkan sebagai zona pendidikan strategis.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama dalam kebijakan tata ruang di Kota Blitar,” tegasnya.

Hearing ini juga membahas ketidakadilan dalam implementasi regulasi. Banyak peserta hearing mengungkapkan keprihatinan atas kemudahan pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar dan Hotel Santika, sementara Unisba menghadapi berbagai hambatan dalam pengembangan fasilitasnya.Masyarakat berharap Forum Penataan Ruang (FPR) dapat berperan lebih aktif dan tegas dalam menegakkan regulasi yang mendukung sektor pendidikan.

“Kami ingin FPR menjadi mediator yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam hal kebijakan tata ruang,” harap Trianto.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan positif, sehingga Kota Blitar dapat kembali mempertahankan predikatnya sebagai “Kota Pendidikan.”

“Penekanan pada pentingnya dukungan regulasi diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan pendidikan di Kota Blitar,” pungkas Trianto.

Dalam pertemuan tersebut, Muhibbin berjanji akan mengevaluasi RTRW yang dirancang oleh pemerintahan sebelumnya.

“Kami siap mendukung aspirasi MPP untuk kemajuan pendidikan di Kota Blitar,” kata Mas Ibin sapaan akrab Wali Kota Blitar.

Dihadapan Wali Kota Blitar, Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan mengajukan beberapa tuntutan, termasuk revisi Perda RTRW untuk menetapkan kawasan kampus Unisba sebagai zona pendidikan strategis dan evaluasi izin pembangunan Hotel Santika.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Junaidi menanggapi usulan dari Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan menandaskan, bahwa DPRD Kota Blitar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk segera menyelesaikan permasalahan perizinan dan zonasi dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

“Sebenarnya banyak usulan terkait pembangunan fasilitas pendidikan yang belum terselesaikan karena kendala waktu dan beberapa hal yang terkait dengan Komisi III yang membidangi tata ruang,” kata Agus Zunaedi.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, permasalahan utama terletak pada proses perizinan mendirikan bangunan (IMB) dan zonasi lahan.  Banyak lahan yang sudah tersedia, namun belum terdaftar atau masuk dalam zona yang diizinkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

“Kami minta Pemkot Blitar untuk segera memberikan solusi. Ketika masyarakat membangun dan lahannya sudah ada, tetapi belum terdaftar atau belum di zonasinya itu belum ada, apa masih di tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Agus berharap agar Pemkot Blitar dapat memberikan diskresi dalam hal perizinan untuk mempercepat proses pembangunan.  Ia juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan fasilitas pendidikan. 

“Memang dari dulu penegakan Perda di Kota Blitar itu melihat masih mlempem, masih lemah ya,” tambahnya.

Agus menegaskan, DPRD Kota Blitar siap membantu dan berkolaborasi dengan masyarakat dan media untuk mengawasi proses pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap pembahasan ini, tidak hanya satu kali ini saja, tetapi terus di agendakan,” pungkas Agus Zunaedi.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas antara perwakilan Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan dengan DPRD Kota Blitar yang diwakil oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Junaidi. (teka)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer