Kediri, ( adakitanews.id ) – Seiring dengan banyaknya pertanyaan masuk menanyakan terkait kasus perangkat desa, dimana banyak juga oknum wartawan yg tersangkut kasus tersebut, PWI Kediri melalui ketuanya memberikan pernyataan yang jelas dan tegas pada Kamis, 02/05/2024.
Kami PWI Kediri mengambil sikap, yang jelas sesuai UU Pers fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami PWI Kediri mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim, ini sebagai wujud supremasi hukum.
Kami PWI Kedir juga mendukung akan proses penanganan kasus tersebut secara profesional.
Kami PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih.Seiring dengan banyaknya pertanyaan masuk menanyakan terkait kasus perangkat desa, dimana banyak juga oknum wartawan yg tersangkut kasus tersebut, PWI Kediri melalui ketuanya memberikan pernyataan yang jelas dan tegas.
Kami PWI Kediri mengambil sikap, yang jelas sesuai UU Pers fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami PWI Kediri mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim, ini sebagai wujud supremasi hukum.
Kami PWI Kedir juga mendukung akan proses penanganan kasus tersebut secara profesional.
Kami PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih.



