Thursday, April 16, 2026
spot_img
HomedaerahSopir Truk Lokal Curhat ke DPRD Nganjuk, Ini Respons Komisi III

Sopir Truk Lokal Curhat ke DPRD Nganjuk, Ini Respons Komisi III

Nganjuk (Gaungmedia.id) – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk pada Senin (30/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Garuda DPRD Nganjuk tersebut membahas persoalan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang saat ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk lokal.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Haryono. Dalam forum tersebut, perwakilan KTNR menyampaikan keluhan mengenai keberadaan truk-truk berukuran jumbo dari luar daerah yang melintas di Nganjuk. Hal ini dinilai menimbulkan persaingan tidak sehat bagi sopir lokal yang menggunakan truk dengan tonase lebih kecil.

Rapat dengar ini menghasilkan tiga poin kesepakatan penting. Pertama, pembatasan tonase truk maksimal ditetapkan sebesar 8 kubik untuk menjaga kesetaraan dan keselamatan di jalan. Kedua, uji KIR dipastikan gratis di Dinas Perhubungan. Ketiga, adanya dorongan kuat untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang ODOL.

Perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa para sopir merasa cukup puas dengan hasil rapat tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada seluruh sopir truk lokal di Kabupaten Nganjuk, termasuk dalam hal ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami berharap hasil rapat ini bisa membawa keadilan dan membuat para sopir truk lokal semakin tertib dan sejahtera,” ujar Bagus.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Haryono, menegaskan bahwa usulan mengenai Perda ODOL akan direkomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi kecemburuan sosial antara sopir lokal dengan sopir truk dari luar daerah.

“Rapat ini kami gelar untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Kami juga mengingatkan seluruh sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku,” jelas Gondo.

Melalui hearing ini, DPRD Nganjuk bersama Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan menekankan pentingnya kolaborasi dan kepatuhan dalam menjaga keselamatan serta mendukung kelancaran distribusi barang di Kabupaten Nganjuk. (gar)

recommended for you

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

terkini

populer